Potret24.com, PEKANBARU – Dalam rangka protokol Covid-19, Polresta Pekanbaru gunakan Smart Helm dalam upaya pendisiplinan masyarakat di beberapa pasar di Pekanbaru, Jumat (29/05/2020).
Diberlakukan nya New Normal di Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru telah lebih dahulu melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19.
Beberapa petugas kepolisian yang dilengkapi Smart Helm diturunkan dibeberapa tempat keramaian di antaranya di Pasar Kodim Jalan Ahmad Yani, Pasar Bawah Jalan Ahmad Yani dan di Mall Ciputra di Jalan Riau.
Penggunaan Smart Helm tersebut untuk mendeteksi suhu tubuh para pengunjung. Dan apabila didapati pengunjung dengan suhu tubuhnya lebih dari 37.5°C, maka pengunjung tersebut akan disuruh keluar dari tempat keramaian dan dianjurkan segera berobat.
Selain mendeteksi suhu pengunjung, petugas juga melakukan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan dan antisipasi penularan wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menerangkan bahwa Smart Helm ini dimodifikasi guna mendeteksi suhu tubuh seseorang saat digunakan.
“Menghadapi New Normal ini, Polresta Pekanbaru menyiapkan beberapa strategi dalam melaksanakan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19. Di antaranya menurunkan petugas ke tempat-tempat keramaian seperti pasar-pasar dan mall,” kata Nandang.
Nandang juga menghimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar tetap melaksanakan protokol kesehatan menghadapi Covid-19 seperti memakai masker, sering mencuci tangan, serta untuk menghindari tempat-tempat keramaian. (tang)