Potret24.com, Jakarta – Polisi telah memeriksa 41 orang terkait kasus penyanderaan tujuh anggota polisi dan penusukan Kapolsek Pelepat AKP Suhendri saat melakukan razia tambang emas ilegal di Kabupaten Bungo, Jambi. Ada 15 orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik telah meminta keterangan 41 orang saksi dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Tribrata TV, Selasa (19/05/2020).
Para tersangka di antaranya berinisial EF, TW, AS, AR, JN dan JS. Tersangka EF, merupakan provokator dalam peristiwa itu, sedangkan tersangka lainnya ikut melakukan perusakan dan pengeroyokan.
“EF sebagai penghasut, yang mengumpulkan massa,” ujar Ahmad.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah kayu dam batu yang digunakan oleh para tersangka. Mereka dijerat pasal Pasal 170 KUHP dan pasal 160 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sebelumnya, sejumlah polisi merazia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo Jambi. Tindakan polisi diwarnai penusukan dan penyekapan oleh warga.
“Jadi kejadiannya seperti ini, awalnya anggota kita mendapatkan informasi dari warga di media sosial atas maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Bungo Jambi. Lalu anggota melakukan lidik dan kemudian turun ke lokasi.
Sesampai di sana, aktivitas itu sudah ditinggalkan pekerja di sana. Namun kemudian tak berapa lama terjadinya aksi penyekapan itu,” kata Kapolda Jambi Irjen Firman Santyabudi.
Aksi penyekapan dan penusukan pada polisi itu terjadi pada malam hari. Saat itu, setelah merazia lokasi tambang emas ilegal, polisi kemudian dihadang oleh ratusan warga laki-laki dan perempuan.
Penghadangan itu terjadi di Desa Belukar Panjang, oleh masyarakat desa setempat hingga terjadi keributan antara petugas dan masyarakat desa.
Saat terjadinya keributan, warga kemudian melakukan tindakan anarkis hingga menyebabkan kendaraan tim dari Polres rusak hingga menyebabkan Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk. Tidak hanya itu, warga juga sempat menyekap tujuh polisi hingga akhirnya dapat dibebaskan petugas kembali. (gr)