Potret24.com, Pekanbaru– Pembahasan Ranperda Tentang Penetapan Dokumen Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemko Pekanbaru Tahun 2017-2022 pada Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru (12/5/2020), mendapat penolakkan sejumlah Anggota Dewan.
Politisi Golkar Ida Yulita Susanti (12/5/2020) diruang rapat paripurna mengatakan, penolakkan ini dikarenakan revisi RPJMD dinilai melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 Tahun 2017 Pasal 324, dan Rapat Paripurna tersebut tidak kourum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib (Tatib) bahwa tingkat kehadiran harus 2/3 dari keseluruhan Anggota DPRD.
“Perubahan RPJMD tidak dapat dilakukan apabila sisa masa berlaku RPJMD kurang dari tiga tahun, sementara masa berlaku RPJMD 2017-2022 tinggal dua tahun lagi seiring masa Jabatan Walikota Firdaus yang tinggal dua tahun lagi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 86 Tahun 2017 Pasal 324”, ujarnya.
Menurut Ida, rapat paripurna ini dipaksakan demi memuluskan kepentingan Walikota Pekanbaru pada megaproyek Kawasan Industri Tenayan (KIT), dan diduga ada kepentingan Penanam Modal Asing (PMA) yang dikejarnya. Apalagi paripurna dilaksanakan ditengah masyarakat yang lagi ribut terhadap pembagian sembako yang dinilai tidak becus kepada masyarakat yang kena dampak Covid-19, Walikota Firdaus dan menantunya Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama malah memikirkan urusan megaproyek.
Ida merasa kecewa dengan sikap ngotot Walikota ini, dan lebih lanjut mencotohkan soal undangan paripurna yang seharusnya ditanda tangani oleh Ketua DPRD Pekanbaru tapi Hamdani selaku Ketua menolak Revisi RPJMD, sehingga ditanda tangani oleh Ginda Burnama selaku Wakil Ketua yang juga menantu dari Walikota.
Rasa kecewa yang sama juga disampaikan oleh Isa Lahamid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengecam jalannya rapat paripurna tersebut.
“Tanpa ada rasa malu Walikota menyepakati pengesahan revisi RPJMD yang tidak kuorum, dari minimal dihadiri 30 orang Anggota Dewan syarat harus kourum hanya dihadiri 27 orang Anggota”, ujarnya. (gr)