Pekanbaru

Pansus Revisi RPJMD Ngebutnya Ngalahin Valentino Rossi, Untung Kemudian Ditolak Pemprov Riau

5
×

Pansus Revisi RPJMD Ngebutnya Ngalahin Valentino Rossi, Untung Kemudian Ditolak Pemprov Riau

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra menyambut positif perihal penolakan Pemprov Riau terkait pengesahan revisi RPJMD. Dirinya menilai penolakan Pemprov Riau ini karena tidak mau ikut larut dengan permainan curang di DPRD Pekanbaru.

“Ini sikap yang fair dari Pemprov Riau. Kita harus berikan apresiasi yang tinggi atas penolakan Pemprov Riau ini terkait pengesahan revisi RPJMD yang cacat hukum ini,” katanya saat dihubungi potret24.com, Minggu (31/05/2020).

Pihaknya menilai RPJMD ditolak Gubernur Riau akibat terlalu banyak cacat administrasi dalam proses pengesahannya.

“Pertama tidak kuorumnya rapat paripurna saat pembahasan revisi RPJMD tersebut. Karena dari 45 anggota DPRD Pekanbaru hanya yang hadir 27 anggota saja. Dan ini sudah pasti cacat administrasi,” katanya lagi.

Doni sendiri menilai berdasarkan UU no 23 THN 2014 pasal 183 ayat 2 hiruf b Jo UU no 17 Tahun 2014 dan pasal 395 ayat 2 huruf b, pengambilan keputusan harus kuorum 2/3 anggota DPRD Pekanbaru hadir. Pihaknya menilai anggota DPRD Pekanbaru yang menolak hadir dalam paripurna RPJMD adalah 8 anggota Fraksi PKS dan enam anggota Fraksi PAN.

Kemudian ditambah dua anggota Fraksi Golkar Ida Yulita dan Sovie dan satu anggota Fraksi PDIP yakni Victor Parulian serta satu lainnya dari Fraksi Hanura yakni Krismat Hutagalung.

Pihaknya juga menilai masa jabatan Walikota Pekanbaru yang kurang dari dua tahun merupakan hal yang mengganjal dalam pengesahan revisi RPJMD tersebut.

Poin ketiga tambah Doni adalah ketidaksetujuan Ketua DPRD Hamdani dalam pengesahan tersebut. Sebab Ketua telah menyurati Gubernur Riau perihal ketidaksetujuan atas revisi RPJMD tersebut.

Pihaknya menilai wajar kemudian Gubernur Riau menduga Walikota Pekanbaru tidak care dengan persoalan Covid-19 yang tengah dihadapi di Riau saat ini.

Penilaian ini wajar tambah Doni karena Walikota Pekanbaru tidak bersedia datang saat dewan membahas persoalan sembako.

“Tapi ketika diundang rapat soal mega proyek RPJMD ujuk-ujuk datang tepat waktu.” tambahnya lagi.

Padahal rapat paripurna tersebut dipastikannya sudah menyalahi aturan yang berlaku. “Surat undangan rapat harus ditandatangani Ketua DPRD Pekanbaru.

Tapi ini tidak, surat ditandangani dua wakil DPRD Pekanbaru Ginda Burnama dan Tengku Azwendi. Padahal Ketua DPRD Pekanbaru tidak berhalangan hadir,”tegasnya menambahkan.

Hal yang aneh tambah Doni adalah saat pembahasan RPJMD, juga dibahas Kawasan Industri Tenayan terkait investasi asing yang nilainya puluhan miliar. “Ini sudah jelas tidak benar dan memaksakan kehendak,” katanya.

Terakhir Doni menyikapi soal cepatnya proses pansus revisi RPJMD tersebut.

“Pansus revisi RPJMD saking cepatnya bisa ngalahin Valentino Rossi. Ngebutnya tak ketulungan,” katanya menganalogikan persoalan.

Dirinya mengaku tidak mau terseret masalah hukum di kemudian hari menjadi alasan penting penolakannya atas revisi RPJMD tersebut.

“Tak mau lah saya di kemudian hari terseret masalah hukum terkait revisi RPJMD tersebut,” tegasnya lagi. (gr)