Potret Nasional

New Normal di Jawa Barat Mulai Diberlakukan 1 Juni 2020

3
×

New Normal di Jawa Barat Mulai Diberlakukan 1 Juni 2020

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Bandung – Provinsi Jawa Barat bersiap menghadapi fase new normal. Fase ini akan mulai berlaku mulai Senin 1 Juni 2020 mendatang.

“Ya kita akan mulai kurang lebih di hari Senin, jadi hari Rabu ini sampai Minggu kita sosialisasi,” ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (27/05/2020).

Pria yang akrab disapa-Kang Emil-ini menyatakan Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang diizinkan pemerintah pusat memberlakukan new normal.

Sebab, dia mengklaim angka reproduksi COVID-19 di Jabar dapat terkendali.

“Per hari ini angka reproduksi COVID-19 kita di angka 1,09 dalam standar WHO angka satu itu bisa dianggap terkendali, makin kecil di nol koma lebih baik. Nah kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan. Jadi sudah satu Minggu rasionya di angka satu dan mudah-mudahan satu Minggu lagi tetap di angka satu sehingga bisa dalam kategori terkendali. Itulah kenapa ada empat provinsi yang diizinkan oleh pemerintah pusat untuk melakukan persiapan new normal, satu Sumatera Barat, dua Jabar, DKI dan Gorontalo nah kemudian ada 25 kota. Kalau Jabar semuanya, kalau provinsi yang di luar empat diatur berdasarkan situasi,” ucap Kang Emil.

Dalam pelaksanaan new normal di Jabar, kata Kang Emil, sejumlah aktivitas perekonomian mulai dari toko dan mal bisa beroperasi.

Namun, pertokoan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Jadi istilahnya bukan pelonggaran, bukan relaksasi, istilahnya jadi adaptasi terhadap situasi yang baru. Nah, apa yang diadaptasi? Pelan-pelan bertahap kegiatan ekonomi akan dibuka tapi dengan cara baru. Protokolnya sedang kami siapkan,” tuturnya.

Emil menyatakan new normal di Jabar sendiri dilakukan berdasarkan peta level kewaspadaan di tingkat kelurahan.

“Jadi ini hanya di zona yang sudah masuk kategori biru dan hijau di skala mikro, contoh Bekasi kan masih zona merah tapi mal Summarecon di zona hijau, artinya di lokasi kelurahan itu hijau dia boleh,” ujarnya. (gr)