Potret24.com, Jakarta – Liza Aditya baru-baru ini telah melaporkan warganet yang sebut dirinya pekerja seks komersial (PSK) di Instagram. Liza merasa geram atas hal itu dan melaporkannya ke Polsek Bekasi Selatan pada 4 Mei 2020.
Diakui Liza, setelah beberapa hari laporannya masuk ke Polsek, warganet itu masih saja mengusiknya. Kali ini nama akun Instagram Liza kembali disebarluaskan di kolom komentar unggahan orang lain.
“Kemarin sore pun dia masih ngeyel ya. Agak aneh sih, orang ini termasuk berani masih ngata-ngatain aku juga. Aku posting kok di instastoriesku kemarin tuh,” tutur Liza kesal, Jumat (8/5/2020).
“Dia ngetag aku di banyak komen di postingan orang,” tegasnya.
Hal ini diakui Liza dapat menjadi bukti tambahan untuk laporannya.
“Iya (bukti tambahan). Nah makanya mau aku laporin lagi. Udah di-screenshot dan udah ada di-stories aku yang kemarin,” ujarnya.
Untuk kasusnya kali ini, Liza juga mengaku akan memindahkan laporannya ke Polda Metro Jaya sore ini. Ia mengaku akan laporkan kembali kasus ini ke Polda sambil ditemani oleh kuasa hukumnya.
“Karena kan mau diproses lebih lanjut kan. Itu kan jadi dari Polsek harus ke Polda gitu. Biar prosesnya lebih cepat. Karena di Polsek itu nggak ada cyber crimenya,” tutur Liza. (gr)