Potret24.com, Indragiri Hulu- Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Misran menegaskan masyarakat, khususnya Indragiri Hulu agar melaporkan kepada pihaknya jika menemukan indikasi penyimpangan terkait bantuan sosial (Bansos) yang berhubungan dengan Covid-19.
“Kepolisian Resort Inhu telah menyiapkan sederetan nomor pengaduan atau hotline,” tegasnya.
Lanjutnya, selain adanya temuan indikasi penyimpangan, pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengawal realisasi pembagian bansos. Sebab, kata dia, realisasi penyaluran tersebut kerap tidak tepat sasaran.
“Selanjutnya bila ada masyarakat melihat dan menyaksikan ada orang yang kiranya pantas mendapatkan Bansos, tapi justru tidak menerimanya segera mungkin di koordinasikan dgn dinas terkait,” tukasnya.
Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat agar tidak menutup mata dan segera melaporkan peristiwa itu melalui aplikasi Sipeka atau contact pearson personel di jajaran Polres Indragiri Hulu. Diantaranya, Bripka Nopender Haryadi Polsek Peranap (0822-6889-7559), Aiptu Nasrul Polsek Rengat Barat (0822-4172-4775), Bridpa Samwalton Purba Polsek Batang Cenaku (0853-7298-3143), JH Tambunan Polsek Batang Gansal (0823-8605-7979).
Selanjutnya, Bripda Imron Polsek Seberida (0822-8390-0998), Brigadir Riki Hartono Polsek Lirik (0822-7122-4151), Bripda Syahrul Ramadani Polsek Kuala Cenaku (0852-6433-0203), Bripka Rochy Polsek LBJ (0822-6827-4002), Bripda Nanda Polsek Pasir Penyu (0822-4606-8363), Bripka Ibnu Hajar SH Polsek Kelayang (0822-6842-1437).
“Semua nomor tersebut aktif dan stand by selama 24 jam dalam sehari,” pungkasnya. (frasetia)