Potret24.com, Siak- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, Azmi menghimbau seluruh anggota DPRD Saik untuk pro-aktif melakukan pengawasan pembagian sembako terhadap masyarakat, terutama terhadap masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), tetapi telah lama tinggal di Kabupaten Siak. Pasalnya, meraka merupakan salah satu terdampak covid-19.
“Jika ada warga yang tidak memiliki NIK, padahal sudah bermukim lama di suatu daerah, harus disikapi dengan bijak. Harapan kita tidak ada polemik yang terjadi di suatu tempat berkaitan dengan persoalan bantuan sembako ini,” kata Azmi, Jumat (15/05/2020).
Menurutnya, penyaluran pembagian sembako terhadap warga yang tidak memiliki NIK tetapi telah lama bermukim di daerah Kabupaten Siak, harus diperhatikan pemerintah daerah mengingat kondisi ekonomi kian melesu pasca diterjang pademi covid-19.
“Itu harus dilakukan. Karena, kadang-kadang ada juga warga yang tidak nemiliki NIK atau tidak memiliki identitas. Tetapi sudah sekian tahun tinggal di suatu tempat. Sementara mereka ikut terdampak juga. Dan ini juga harus diperhatikan,” tukasnya.
Untuk itu, Azmi mengajak rekan sejawatnya untuk ikut mengawal dan memantau penyaluran sembako di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Sehingga warga yang tidak memiliki NIK tetapi telah lama bermukim mendapat bantuan.
“Selaku Ketua DPRD Siak, Saya meminta agar seluruh anggota dewan dapat mengambil peran pengawasan pada setiap daerah pemilihan masing-masing. (Adv)