DPRD Siak

Ketua DPRD Siak: Sholat Idul Fitri Tahun Ini di Rumah Saja

3
×

Ketua DPRD Siak: Sholat Idul Fitri Tahun Ini di Rumah Saja

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Ketua DPRD Siak Azmi menghimbau masyarakat, khususnya Kabupaten Siak diminta tidak menggelar sholat berjemaah di Mesjid pada malam Idul Fitri.

Hal itu sejalan dengan anjuran pemerintah dan kesepakatan bersama setelah menggelar pertemuan antara Forkominda dengan Majelis Ulama (MUI) Siak.

“Hasil pertemuan itu, salat hari raya tahun ini di rumah saja. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan melaksanakan salat Idul Fitri di Mesjid maupun di lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya, melansir riau24.com, Kamis (21/05/2020).

Menurutnya, semua pihak berpotensi merindukan sholat berjamaah di Mesjid, apalagi moment Idul fitri. Dimana sholat Idul fitri tersebut digelar satu kali setahun. Namun, situasi dan kondisi saat ini tidak mendukung. Mewabahnya penyebaran virus corona mengharuskan menahan diri dengan mematuhi anjuran pemerintah.

“Karena kondisinya seperti ini, harus kita berlapang dada. Ini dibuat pemerintah juga karena sayang kepada masyarakat. Sebab, kalau udah kena nanti, bukan hanya satu orang saja yang sakit. Namun semua orang yang pernah dekat dengannya juga akan merasakannya,” tukasnya.

Dijelaskannya, selain secara lisannya, Bupati Siak dan MUI Siak menegaskan melalui surat edaran.

Dalam surat edaran itu, diminta agar meniadakan pawai takbir keliling pada malam Idul Fitri. Kendati harus menggelar takbir, namun para pelaksananya tidak diperkenankan membludak. Melainkan hanya beberapa saja di rumah ibadah, dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Intinya tahun ini kita tidak meniadakan pawai takbir keliling pada malam Idul Fitri. Takbir dapat dilakukan secara terbatas oleh beberapa orang di dalam Masjid atau Musala,” pungkasnya. (adv)