Potret Sumatera Selatan

Kajari Pagar Alam Segera Tetapkan Tersangka Proyek Pembangunan Tembok Pemakaman

7
×

Kajari Pagar Alam Segera Tetapkan Tersangka Proyek Pembangunan Tembok Pemakaman

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PAGAR ALAM – Proyek Pembangunan Tembok Pagar Makam di lima Kecamatan di kota Pagar alam sebesar Rp6 miliar mulai disidik Kejari Pagar Alam. Kuat dugaan proyek tersebut tidak sesuai dengan RAB (rencana anggaran biaya) dan telah memunculkan potensi kerugian negara.

Sementara enam anggota DPRD Pagar Alam telah diperiksa Kejari setempat. Namun hingga, Minggu (31/05/2020) belum ada kejelasan terkait tindak lanjut persoalan yang sesuai hasil audit BPK Sumsel berpotensi merugikan negara.

Seorang warga Pagar Alam Ismeth Hanura menilai proses hukum atas dugaan penyimpangan anggaran pembangunan tembok pagar makam di Kota Pagar Alam terlalu lama mangkraknya.

“Wajar kemudian kesan yang muncul di masyarakat, kasus ini sengaja dimainkan sehingga terkesan diperpanjang masanya,” katanya saat dihubungi, Minggu (31/05/2020).

Dirinya secara tegas meminta Kejari Pagar Alam serius mengusut persoalan tersebut hingga tuntas.

“Intinya jangan dijadikan aset atas temuan kasus tersebut. Usut hingga tuntas. Jika ada tersangkanya segera paparkan. Dan saya minta tolong disegerakan karena masyarakat Pagar Alam menunggu proses terkait persoalan tersebut,” katanya lagi.

Dirinya menilai Kejari Pagar Alam merupakan lembaga hukum yang bisa dipercaya masyarakat Pagar Alam.

“Tolong jangan kecewakan masyarakat Pagar Alam atas proses dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp6 miliar tersebut,” katanya lagi.

Sementara itu, dari 42 paket pekerjaan yang dianggarkan melalui Dinas Sosial sewaktu masih dipimpin Kadis Sosial Sukman.

Sebanyak 42 paket tersebut direalisasikan. Namun dalam pengerjaanya banyak yang tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Kajari Kota Pagar Alam Muhammad Zuhri SH,MH saat didampingi Kepala seksi Intelejen kejaksaan Lutfi Fresly SH, MH membenarkan telah memanggil beberapa Anggota DPRD kota Pagar Alam yang pernah menjabat masa bhakti 2014-2019.

“Kita sudah panggil sejumlah anggota DPRD Pagar Alam dan mereka dimintai keterangan terkait pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” kata Kajari Muhammad Zuhri.

Ditambahkannya lagi, persoalan ini muncul pada masa penganggaran DPRD Pagar Alam periode sebelumnya.

Dirinya menilai dari pekerjaan 42 paket, 18 paket diduga berpotensi merugikan keuangan negara.

Ditegaskannya lagi, pihaknya masih menunggu hasil audit BPK Provinsi Sumsel. Hal ini terkait berapa sebenarnya potensi kerugian negara.

“Kita masih menunggu hasil audit BPK Sumatera Selatan. Ini penting untuk tambahan penyidikan dan pendalaman terkait dugaan penyimpangan,” katanya lagi.

Untuk itu dirinya meminta semua pihak bersabar menunggu sampai ada penetapan tersangka. Saat ini tambahnya lagi, pihaknya juga sudah meminta keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Sosial. (gr)