DPRD Siak

Hendri Pangaribuan Himbau Warga Patuhi PSBB Siak

4
×

Hendri Pangaribuan Himbau Warga Patuhi PSBB Siak

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Anggota DPRD Kabupaten Siak meminta masyarakat Kabupaten Siak agar mematuhi dan mengikuti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Permintaan itu disampaikanya setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Dan Kota Dumai.

“Saya menghimbau masyarakat Kabupaten Siak agar mengikuti dan mematuhi PSBB. Karena penerapan PSBB merupakan salah satu jurus untuk mencegah penyebaran dan pemutusan virus corona (Covid-19),” tuturnya, Rabu (13/05/2020).

Opsi penerapan Pembatasan Sasial Berskala Besar (PSBB) layak dipatuhi dan dikuti mengingat penyebaran pandemi virus covid-19 begitu cepat menyebar dan mematikan. Dengan adanya pematuhan dan mengikuti PSBB, maka penanganan covid-19 segera cepat teratasi.

“Sehingga PSBB tersebut bisa berhasil memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini,” tukasnya.

Terakhir, Hendri berharap kepada aparat kepolisian untuk melakukan penindakan tegas jika terdapat pelanggar PSBB.

“Penegak hukum diharapkan lebih sering melakukan penindakan dan memberikan sanksi bagi yang melanggar PSBB. Dengan diberlakukannya PSBB, pemerintah sudah punya payung hukum untuk memberikan sanksi nantinya,” tutupnya. (Adv)