Potret24.com, Siak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Siak resmi dijadwalkan mengelar reses ke 2 terhitung 26 April-1 Mei 2020 mendatang.
Ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, banyaknya aturan-aturan khusus yang harus dikuti. Diantaranya, physical distancing, dilarang melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa.
Ketua DPRD Siak Azmi mengatakan, reses anggota DPRD tetap dilaksanakan.
“Semua harus sesuai protokol Covid-19, bentuk kegiatan memberikan himbauan dan sosialisasi tentang Covid 19,” ungkap, Selasa (28/04/2020).
Azmi mengungkapkan, reses anggota DPRD kali ini dapat mengunjungi langsung warga dari rumah ke rumah untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses kali ini diagendakan dalam rangka mensosialisasikan (Covid19) dan di iringi pèmbagian 300 Paket sembako, dan juga nasi kotak dan snack juga baru kita bagikan kepada masyarakat, Kelurahan Kapung Rempak dan Suak lanjut, dengan harapan reses ini dapat meringankan sedikit beban masyarakat akibat terdapak (Covid 19),” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan Azmi, walaupun suasana covid-19 seperti saat ini, namun reses ini kata dia merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD, oleh karena itulah pihaknya tetap melaksanakannya.
“Setiap anggota DPRD itu memberikan suatu arahan, seperti dilarang mudik, dilarang untuk berkumpul-kumpul, yang intinya memberi edukasi lah tentang Covid-19 ini, mana saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan untuk mengantisipasi wabah virus Corona ini,” tutupnya. (adv)