Potret24.com, Siak- Untuk menyampaikan laporan hasil Pansus terkait LKPJ Bupati Siak Tahun 2019 sekaligus Penyampaian Laporan Reses II Tahun 2020 serta Tutup Masa Sidang II Tahun 2020 dan Buka Masa Sidang III tahun 2020, DPRD Kabupaten Siak menggelar sidang rapat paripurna melalui video conference di ruangan Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Rabu (13/05/2020).
Dalam Vidcon itu, tampak hadir Bupati Siak Alfedri, Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD.
Juru Bicara Pansus Marudut Pakpahan dalam penyampaiannya memberikan beberapa catatan strategis atau Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak TA 2019.
“Sebagai masukan, pendapat, acuan bagi Pemerintah Daerah agar meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi,” kata Marudut.
Sementara itu Bupati Siak Alfedri meminta mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan objektif Pansus DPRD Siak terhadap LKPJ 2019.
Menurutnya, kritikan yang disampaikan terhadap pihaknya merupakan suatu langkah dalam perbaikan kinerja menjadi lebih baik lagi.
“Pandangan dan saran yang konstruktif maupun kritikan yang objektif untuk perbaikan pada masa yang akan datang,” tukas Alfedri.
Untuk itu, Alfedri berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak untuk memperhatikan dan menjalankan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPJ.
Terakhir, Alfedri menutup sambutannya dengan mengucapkan sekali lagi terima kasih.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, Saya sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Siak dengan dikeluarkannya keputusan DPRD Kabupaten Siak tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Siak Tahun 2019,” tutupnya. (adv)