Advertorial PemKab Inhil

Bupati Inhil Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19

4
×

Bupati Inhil Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, TEMBILAHAN – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengawal proses validasi data calon penerima bantuan sosial masyarakat terdampak Covid-19.

Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil yang membahas tentang sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial, Kamis malam di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.

Pada rapat kali ini, Gugus Tugas mengumpulkan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan dan masing – masing perwakilan Camat, Lurah hingga Ketua RT dan RW.

Menurut Bupati, rapat lanjutan sinkronisasi data ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial nanti akan tersalurkan tepat sasaran.

“Kita tentu tidak mau ada tumpang tindih, ada yang dapat double. Kita menghindari ada masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 tidak menerima haknya,” kata Bupati usai rapat.

Mulai hari ini, diungkapkan Bupati, data hasil verifikasi di tingkat Gugus Tugas Kabupaten Inhil telah diserahkan kepada Camat, Lurah, RW dan RT untuk dilakukan pendataan kembali.

“Jadi, bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau belum masuk data calon penerima bantuan sosial, dipersilakan melaporkan diri kepada Ketua RT atau Ketua RW masing-masing. Setelah itu, pihak Camat dan Lurah akan melakukan verifikasi,” ungkap Bupati.

Data calon penerima bantuan sosial yang telah diverifikasi, dikatakan Bupati, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi yang sudah dipersiapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.

“Dengan alur proses yang seperti ini, kita berharap kesalahan data, tumpang tindih data atau bantuan yang tidak tepat sasaran bisa dieliminasi,” kata Bupati. (adv)