Potret24.com, Siak- Bupati Alfedri didesak segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementarian Kesehatan (Kemenkes).
Desakan itu disampaikan Anggota DPRD Siak Syamsurizal Budi, Rabu (08/05/2020).
“Bupati Siak harus lekas mengajukan untuk menerapkan PSBB di Siak. Jika usulan ini diterima, otomatis ada tanggung jawab pemerintah pusat untuk daerah dalam prioritas penanganan wabah pandemi virus corona seperti mempercepat bantuan penyerahan sembako, BLT dan APD,” ujarnya.
Kabupaten Siak merupakan salah satu wilayah yang di kelilingi sejumlah daerah masuk dalam zona merah. Ditambah lagi adanya warga dinyatakan positif Covid-19. Jika tidak segera diajukan, dikhawatirkan akan menambah korban.
“Bupati Alfedri harus cepat dan tanggap. Jangan sampai ada masyarakat jadi korban,” tukasnya.
Untuk itu, mendesak Bupati Siak Alfedri agar mengajukan PSBB ke pusat.
“Apalagi yang mau ditunggu?,” pungkasnya.
Senada juga ditambahkan Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendri Pangaribuan.
Politisi Fraksi PDIP ini sepakat dengan diutarakan rekat sejawatnya Syamsurizal Budi. Karena, Kabupaten Siak memiliki banyak pintu keluar masuk.
“Pemkab Siak juga mengajukan PSBB ke Pemerintah Pusat, agar seluruh stake holder di Kabupaten Siak bisa punya payung hukum untuk memberikan tindakan maupun sanksi nantinya bagi yang melanggar aturan PSBB jika nantinya PSBB tersebut dikabulkan Kemenkes,” tuturnya.
Diakhir kata, Hendri mengingatkan Pemerintah Kabupaten Siak agar lebih akurasi ketika mendata kebutuhan masyarakat selama masa PSBB.
“Pak Alfedri adalah pemimpin yang sangat bijaksana dan memikirkan rakyatnya, tentu akan bertindak agar korban yang positif tidak makin banyak lagi,” pungkasnya. (adv)