Advertorial PemKab Inhil

Antisipasi Corona, Pemkab Inhil Tiadakan Pawai Takbir Keliling

7
×

Antisipasi Corona, Pemkab Inhil Tiadakan Pawai Takbir Keliling

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) meniadakan Pawai Takbir Keliling pada malam Idul Fitri, takbir dapat dilaksanakan secara terbatas (Pengurus Mesjid saja) dan di dalam mesjid/mushalla dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, Pemkab Inhil Juga tidak menyelenggarakan Shalat Idul Fitri di lapangan maupun di Mesjid, dan menghimbau agar Shalat Sunnah led tersebut dilaksanakan bersama keluarga di rumah masing-masing.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 178/Kesra/V/2020/400 tentang panduan takbir dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H dimasa pandemi covid-19.

Bupati Inhil HM. Wardan menyebut bahwa surat edaran tersebut Merujuk pada Surat Edaran Kementerian Agama Nomor : Se.6 Tahun 2020 Tanggal 6 April 2020, Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Nomor: 28 Tahun 2020 tentang Panduan Takbir dan Shalat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid 19.

“Surat Edaran tersebut juga berdasarkan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama Forkopimda, Kementerian Agama, Ketua MUI, Ketua NU Kabupaten Indragiri Hilir tanggal (19/05/2020),” Sebutnya.

Tambahnya, HM. Wardan menyebut bahwa Surat Edaran tersebut dibuat karena memperhatikan dengan sungguh-sungguh perkembangan terkini kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.

Lanjutnya, Bupati Inhil juga menyebut bahwa dalam surat edaran tersebut kegiatan Open House (rumah terbuka) di rumah Pimpinan Daerah dan Pejabat Daerah juga ditiadakan.

Lebih lanjut, Bupati Inhil Menghimbau kepada masyarakat khususnya Kaum Muslimin untuk tetap menjaga jarak (physical distancing) dengan tanpa berjabat tangan. bila bertemu/bersilaturrahmi cukup mengucapkan salam “Assalamu’alaikum”.

Terakhir, Bupati Inhil menghimbau Para Petugas Amil Zakat terutama yang berada di Mesjid/Mushalla diminta secara ketat menerapkan protokol kesehatan Covid 19, dan menganjurkan kepada Muzakki untuk menyegerakan pembayaran dan dalam pendistribusiannya dapat diantarkan ke rumah masing-masing mustahiq. (adv)