Advertorial

5 Kabupaten/Kota Harus Laporkan Kegiatan Harian ke Tim Gugus Tugas

2
×

5 Kabupaten/Kota Harus Laporkan Kegiatan Harian ke Tim Gugus Tugas

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru– Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 sekaligus Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi mengharapkan untuk setiap tim gugus tugas lima kabupaten/kota yang termuat dalam rancangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau untuk melaporkan tugas harian jika PSBB dilaksanakan.

Adapun lima kabupaten/kota yang diajukan dalam rancangan PSBB Provinsi Riau yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai.

Ditambahkan Syahrial Abdi, bahwa berdasarkan surat dari Menterian Kesehatan evaluasi PSBB dilakukan oleh empat bupati dan satu walikota untuk melaporkan ke Menteri dengan tembusan dari Gubernur.

“Karena nanti evaluasi jika sudah jalan satu Minggu pertama, bukan evaluasi provinsi, berdasarkan surat dari Kementerian menunjuk langsung kabupaten dan kota dalam rancangan PSBB Provinsi Riau, kepada kabupaten dan kota untuk melakukan PSBB langsung dan kepada Gubernur sifatnya Koordinatif,” terangnya saat memimpin rapat bersama jajaran gugus tugas Covid-19 Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Daerah, Rabu (13/05/2020).

Dilanjutkan Syahrial Abdi, untuk itu pentingnya sarana komunikasi untuk mendukung interaktif komunikasi antar empat kabupaten dan satu kota, pelaporan ini tidak hanya berbentuk dokumen atau data saja.

“Namun dilengkapi dengan video dan foto bagi tim gugus tugas kabupaten/kota,” ujarnya.

Laporan ini, lanjut Syahrial, juga untuk memantau Peraturan Gubernur sebagai acuan dalam pelaksanaan PSBB. Maka dari itu ia meminta data update harian dari 5 kabupaten/kota tersebut.

“Harap dilengkapi dengan video dan foto dari tim gugus tugasnya,” tutupnya. (adv)