Potret24.com, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dikecam sejumlah warga terkait kebijakannya soal bantuan terkait wabah Corona. Walikota pun dinilai tidak bertanggungjawab terhadap rakyatnya yang terdampak virus Corona ini. Bahkan Pemko Pekanbaru dinilai hanya membuat data sepihak sehingga ada satu RW tidak mendapat bantuan sama sekali. Padahal sebelumnya, para Ketua RT dan RW sudah melakukan pendataan namun tidak digubris pemerintahan setempat.
Karena data Ketua RT dan RW tak digubris oleh Pemko Pekanbaru terjadi penolakan pembagian sembako di Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai.
Diungkapkan Ketua RW 15 Nana, saat dikonfirmasi wartawan, dirinya tidak mengerti apa yang diperbuat Pemko Pekanbaru dan jajarannya. Karena tidak satu pun warganya menerima bantuan. Padahal secara ekonomi warganya tersebut sangat membutuhkan. Anehnya lagi, sebagian warga yang dipastikan menerima bantuan ternyata sebagian besar dari golongan yang mampu.
“Kami sudah mendata warga yang betul-betul tidak mampu. Mereka tidak bekerja lagi.Dan terbukti untuk makan sehari-hari saja keluarganya susah dan menyedihkan. Tapi pengajuan mereka sebagai penerima bantuan PSBB ditolak. Bayangkan, tak satupun warga saya menerima bantuan Pemko. Padahal pengajuan yang saya kirimkan ada 120 data,” ujar Nana, Senin (27/04/2020).
“Kami sudah sepakat RW se-Kelurahan Limbungan baru menolak membagikan bantuan sembako dari Pemko. Ini namanya Wali Kota tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya yang terkena dampak Covid-19 ini. Kalau tak mampu tak usah buat PSBB, jangan hanya seremonial saja Pemko ini,” kesal Nana lagi.
Selain data penerima sembako yang diserahkan Pemko ke Kelurahan tidak sesuai dengan data yang diterima RW, ada data salah seorang warga yang bekerja sebagai bidan, menerima bantuan dari Pemko yang katanya sudah divalidasi oleh tim dari Dinas Sosial (Dinsos).
“Ada tu bidan menerima bantuan, apa gajinya di bawah 500 ribu per bulannya. Tidak mungkin kan. Jadi kami berharap pihak Pemko bisa mendengarkan suara RW ini, dan suara rakyat yang terdampak corona,” katanya.
Penolakan RW se-Kelurahan Limbungan Baru ini disampaikan langsung kepada Lurah Limbungan Baru, dan ditandatangani oleh 11 RW dari 15 RW di Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, yang diketuai oleh forum ketua RW/RT, Khairul Amri. (gr)