Pekanbaru

Upaya Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona, Polda Riau Larang Mudik

4
×

Upaya Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona, Polda Riau Larang Mudik

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru– Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 yang digelar sejak tanggal 24 April lalu, menitikberatkan pada langkah kepolisian dalam menjamin terlaksananya larangan mudik. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Atas dasar Permenhub nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, Polda Riau tidak akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaksanakan mudik.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan tidak hanya di Jakarta saja, wilayah Provinsi Riau juga menerapkan aturan yang berlaku.

“Kami juga menggelar pengecekan di perbatasan Sumatera Barat yaitu di Polsek 13 Koto Kampar menggelar Operasi dengan melakukan razia terhadap setiap kendaraan untuk memastikan tidak ada pelanggaran atas peraturan Permenhub 25 Tahun 2020,” kata Agung, Minggu (26/4/2020).

Polda Riau selama pelaksanaan Ops Ketupat telah mendirikan 60 Pos lengamanan termasuk 4 Pos Check Point di wilayah Perbatasan di Kampar, Kuansing, Rohil, dan Inhil.

Hal ini juga berlaku bagi penutupan kegiatan penerbangan di bandara dan pelabuhan laut resmi yang ada di seluruh wilayah Provinsi Riau. Polda Riau sudah melakukan koordinasi ke Dinas Perhubungan untuk sementara menghentikan penjualan tiket.

“Semua upaya tersebut adalah komitmen Polda Riau untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menegakkan aturan Permenhub nomor 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik guna memutus penyebaran Covid-19,” pungkas nya. (put)