Potret24.com, PEKANBARU – Kasus pencurian 1.000 masker berhasil diungkap jajaran Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Aparat kepolisian berhasil meringkus NA (30), seorang sopir ambulans di Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya. Apesnya tersangka sudah berhasil menjual secara online 1.000 masker tersebut dengan nilai Rp5 juta.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi, melalui Kanitreskrim, Iptu Efrin Manullang mengatakan, tanggal 18 Maret 2020 lalu, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap NA. Hal ini sesuai laporan Kepala Puskesmas Tenayan Raya karena kehilangan 1.000 masker.
“Pelapor menjelaskan, pada tanggal 17 Maret 2020, mereka menerima 1.000 pcs masker dari UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Kota Pekanbaru. Rencananya akan dibagikan kepada masyarakat pada tanggal 18 Maret 2020,” kata Efrin, Minggu (5/4/2020).
Namun, pada tanggal 18 Maret 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, saat pihak Puskesmas Tenayan Raya akan membagikannya, 1.000 masker yang sebelumnya diletakkan di atas lemari obat ruang apotek tersebut sudah raib.
“Setelah kita melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, diketahui bahwa yang telah mencuri masker itu adalah tersangka NA yang merupakan supir ambulans di Puskesmas Tenayan Raya,” lanjut Efrin.
Kemudian petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap NA. Dan dari pengakuan NA 1.000 masker itu dicuri pada tanggal 17 Maret 2020 sekitar pukul 18.40 WIB, ia mengangkat langsung beserta dus masker menggunakan sepeda motor.
“Setelah kita interogasi, 1.000 masker yang dicuri tersangka ternyata telah dijual secara online dengan harga Rp 5 juta rupiah,” tutup Efrin. (gr)