Potret24.com, Jakarta– Pemerintah akan meringankan beban tagihan listrik masyarakat mulai April-Juni 2020 untuk menangani dampak virus corona (COVID-19). Namun, kebijakan itu hanya berlaku untuk pelanggan 450 VA dengan digratiskan penuh dan 900 VA bersubsidi dengan diberikan diskon 50%.
Lalu, apakah keputusan tersebut sudah tepat?
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah seharusnya memberlakukan kebijakan yang sama untuk semua pelanggan listrik, bahkan untuk pelanggan 2.200 VA sekalipun. Hal ini untuk menghindari adanya kecemburuan sosial.
“Jadi bikin skema yang betul-betul mencerminkan asas keadilan supaya tidak muncul kecemburuan sosial, tidak muncul perlakuan-perlakuan yang seolah-olah ini hanya memperhatikan orang miskin,” ujar Trubus kepada detikcom.
Menurutnya, belum tentu pelanggan di atas 900 VA termasuk golongan rumah tangga mampu. Mengingat PLN tidak lagi melayani 450 VA dan 900 VA untuk pengguna baru.
“Sekarang masyarakat kalau mau pasang listrik yang baru itu sudah tidak ada yang 450 VA, yang ada langsung 1.200 VA, yang 900 VA juga sudah tidak ada. Berarti kan belum tentu yang 1.200 VA itu orang berkemampuan, hanya terpaksa saja karena nggak ada,” ucapnya.
Untuk menghindari kerugian negara, pemerintah bisa menerapkan kebijakan berbeda-beda bagi setiap pelanggan.
“Misalnya kalau 450 VA gratis, yang 900 VA itu diskon 50%, yang 1.300 VA bisa dikasih saja potongan 25%, nanti di atasnya lagi potong 10%. Itu lah yang disebut asas keadilan, jadi jangan hanya di lingkup 450 VA-900 VA semua,” sebutnya. (gr)