Indragiri Hulu

Seorang ASN di Rengat Ditangkap Edarkan Narkoba

4
×

Seorang ASN di Rengat Ditangkap Edarkan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Rengat– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu dinas di Pemkab Inhu, Yul ditangkap aparat Polres Inhu, Kamis (23/04/2020) lalu. Bersama Yul, ikut juga ditangkap suaminya SU. Keduanya ditangkap terkait penyalahgunaan barang terlarang jenis shabu dan pil ekstasi di kediamannya Jl Azki Aris Gang M Isa, Kecamatan Rengat.

Kapolres Inhu AKBP Efriza SIK melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan penangkapan kedua orang tersangka tersebut. “Keduanya sudah diamankan di sel Mapolres Rengat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya Sabtu (25/04/2020).

Ditambahkannya lagi, sejumlah barang bukti berupa 6 bungkus plastik narkotika jenis shabu dengan berat 16,45 gram, 3 bungkus plastik narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 butir warna hijau logo (S), dengan berat 6,19 gram, dua unit Hp Nokia warna biru. Selain itu ikut diamankan dua unit timbangan elektrik, satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp1,7 juta.

Sementara penangkapan berawal dari informasi yang diterima Satres Narkoba dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di TKP. Atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Jakiper L Toruan, S.AP memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Iptu Agi Vidaya Ketaren, S.Sos bersama Kanit Ipda Donny Fitria melakukan penyelidikan.

Kedua tersangka berhasil diringkus di kediamannya sekitar pukul 19.30 WIB.

Oknum ASN Yul dikatakan Misran, diduga berhubungan dengan tindak pidana Narkotika. Dia berperan sebagai penghubung dalam transaksi perkara Narkoba.

“Akibat perbuatannya, keduanya kita tahan untuk kepentingan penyidikan. Dan dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya lagi. (fras)