Pekanbaru

Selama PSBB, Terminal BRPS Pekanbaru Perketat Pengawasan Penumpang

8
×

Selama PSBB, Terminal BRPS Pekanbaru Perketat Pengawasan Penumpang

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PEKANBARU – Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) memperketat pengawasan penumpang datang dan berangkat. Hal ini terkait dimulainya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru sejak Jumat (17/04/2020) kemarin.

Kepala koordinator satuan pelayanan terminal tipe A BRPS, Henry Tambunan mengatakan, untuk semua penumpang yang datang di terminal BRPS akan kami data dan dicek kesehatannya, mencatat nomor handpone, dan kami foto copy Karta Tanda Penduduk (KTP) nya. Selain itu, seluruh penumpang yang datang maupun yang akan berangkat termasuk supir wajib menggunakan masker.

“Jika mereka tidak menggunakan masker, maka angkutannya tidak akan kami berangkatkan,” ujarnya melalui laman resmi Pemprov Riau, Jumat (17/4/2020).

Selain itu, sesuai dengan hasil rapat, dan aturan Gubernur Riau diwajibkan semua menggunakan masker, prosedurnya untuk angkutan umum hanya boleh mengangkut lima puluh persen dari kapasitas penumpang atau sistem silang.

”Jadi, tidak boleh satu kursi itu di isi dua orang, misalnya fasilitas kursi untuk penumpang jumlah kursi 40 persen, hanya boleh di isi hanya 20 orang,” terangnya.

Ditambahkannya, tujuan pengecekan kedatangan penumpang wajib kami mengetahui keperluannya apa, kemana tujuannya. Dan alamatnya harus kami data lengkap sampai dengan nomor handpone. Ini berlaku sejak dimulainya pemberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru. (gr)