Potret24.com, Siak Sri Indrapura- Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak melaksanakan Konferensi Pers di Posko Gugus Tugas Mess Pemda, Jalan " />
Infotorial Siak

Satu Warga Siak Dinyatakan Positif Corona, Pemkab Minta Warga Patuhi Himbauan

6
×

Satu Warga Siak Dinyatakan Positif Corona, Pemkab Minta Warga Patuhi Himbauan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak Sri Indrapura– Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak melaksanakan Konferensi Pers di Posko Gugus Tugas Mess Pemda, Jalan Raja Kecik Siak Sri Indrapura, Jumat (17/04/20).

Konferensi Pers dilakukan untuk menyampaikan update informasi terkait penanganan Covid 19 di Kabupaten Siak kepada sejumlah awak pers, yang dipimpin Asisten Pemkesra Budhi Yuwono dan Juru Bicara Gugus Tugas Covis 19 Kabupaten Siak Kadiskes Dr Toni Chandra.

Ikut dalam acara tersebut Kadis Kominfo Arfan Usman dan Kabag Humas Protokol Wan Saiful Effendi. Dikatakan Asisten Pemkesra Budhi Yuwono, hingga hari ini kasus terkait Covid-19 berjumlah 2,165 kasus, yang juga ditayangkan pada portal corona.siakkab.go.id per Tanggal 17 April 2020.

Selain itu tambahnya lagi, jumlah ODP berjumlah 2.152 orang, dengan jumlah ODP yang sudah selesai menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.168 orang. Sedangkan sisanya 984 ODP masih dalam proses pemantauan.

“Jumlah PDP di Kabupaten Siak terjadi peningkatan. Saat ini sudah tercatat 14 kasus PDP di Kabupaten Siak. Sebanyak 9 orang diantaranya masih dirawat dengan rincian 7 orang di RSUD, 2 orang di Asrama Haji, dan 1 orang dirawat di Kota Pekanbaru. Selain itu 1 orang PDP meninggal dunia. Pasien sembuh tercatat 3 orang dan diperbolehkan pulang,” tambahnya lagi.

Terkait peningkatan kasus PDP tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap dirumah, menggunakan masker setiap saat, dan menjaga jarak komunikasi antar orang sekitar 2 meter, serta hindari keramaian dan jalankan hidup bersih dan sehat selalu mencuci tangan.

“Kami juga meminta masyarakat yang saat ini keluarganya sedang dirawat di rumah sakit, agar mempercayakan sepenuhnya perawatan keluarga pada tim medis, dan tidak perlu menunggu dirumah sakit,” pintanya lagi.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah daerah untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai Pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Terkecuali untuk keperluan mendesak, misalnya pergantian shift karyawan pabrik atau mendapatkan pertolongan medis ke rumah sakit.

“Kedai makan dan restoran setelah Pukul 21.00 WIB, diharuskan menutup dan menghentikan kegiatannya” kata Budhi lagi. (adv)