Potret24.com, Palembang– Seorang pria di Palembang, Jhoni (37), ditangkap polisi karena diduga memerkosa seorang wanita. Jhoni melakukan aksi bejatnya dengan berpura-pura menjadi dukun.
“Hanya modus saja sebagai dukun, tetapi ada syarat-syarat yang tidak sesuai. Maka dalam perkara ini dia dijerat dengan pasal pemerkosaan,” kata Kapolsekta Sukarami, Kompol Irwanto, Rabu lalu.
Dia mengatakan saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Irwanto menduga korban Jhoni lebih dari satu orang.
“Untuk korban lain masih kami dalami lagi,” tuturnya.
Jhoni ditangkap pada Selasa lalu. Penangkapan berawal dari laporan seorang wanita berinisial NS (20).
NS diduga menggunakan jasa Jhoni untuk menggugurkan kandungannya. Namun, NS malah diperkosa.
“Dia ini katanya sudah telat 2 bulan, minta cek dan gugurkan kandungan. Malu kalau hamil tidak ada suami,” ujar Jhoni di Polsek Sukarami.
“Ada kejadian main (berhubungan badan) 3 kali, pagi, siang, dan malam hari,” sambungnya. (gr)