Potret24.com, Pekanbaru– Mulai hari ini pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, kini Satlantas Polresta Pekanbaru kembali melakukan penyekatan di Jalan Sudirman dan Jalan H.R Soebrantas.
Hal ini diberlakukan, karena mengingat Kota Pekanbaru sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 11 hari.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra mengatakan bahwa untuk 2 area jalan tersebut, masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang untuk melintas.
“Mulai hari ini dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, petugas akan menyekat pengendara di Jalan Sudirman dan Jalan H.R Soebrantas. Pengendara tidak berkepentingan dilarang untuk lewat,” kata Emil, Senin (27/4/2020).
Kata Emil, masyarakat yang ingin lewat hanya sedang dalam keadaan darurat. “Kalau masyarakat ingin berobat atau situasi darurat lainnya, maka diperbolehkan untuk lewat,” katanya.
Penyekatan Jalan Sudirman dan Jalan H.R Soebrantas terus dilakukan hingga PSBB di Kota Pekanbaru berakhir. (put)