Bengkalis

Plh Bupati Bengkalis Instruksikan WFH Diperpanjang

5
×

Plh Bupati Bengkalis Instruksikan WFH Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Bengkalis– Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis, Bustami HY menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan masing-masing. Pihaknya juga memperpanjang masa waktu work from home (WFH) atau bekerja di rumah agar target pekerjaan masing-masing unit bisa tercapai maksimal.

Perintah itu dituangkan Bustami HY dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 608 /SE/2020. SE tertanggal 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala PD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tersebut sebagai tindak lanjut SE Nomor 500/SE/2020, tanggal 20 Maret 2020.

Sesuai SE Nomor 500/SE/2020, kebijakan WFH di lingkungan Pemkab Bengkalis sampai 31 Maret 2020. Namun dengan diterbitkannya SE Nomor 608/SE/2020 itu, kebijakan dimaksud diperpanjang hingga 21 April 2020.

”Perpanjang masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal tersebut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ujar Bustami HY dalam angka 2 SE itu. (gr)