Potret24.com, PADANG - Tersangka pemerasan ibu muda di Solok Selatan, Sumatera Barat, M (32) ternyata melakukan aksi yang sama terhadap salah satu pe" />
Potret Hukrim

Peras Pacar Rp 42 Juta di Sumbar, Pria Ini Lakukan Hal Sama di Palembang

3
×

Peras Pacar Rp 42 Juta di Sumbar, Pria Ini Lakukan Hal Sama di Palembang

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PADANG – Tersangka pemerasan ibu muda di Solok Selatan, Sumatera Barat, M (32) ternyata melakukan aksi yang sama terhadap salah satu perempuan di Palembang, Sumatera Selatan. Bahkan korban di Palembang kerugiannya mencapai Rp 80 juta. “Betul tersangka juga punya kasus yang sama dengan korbannya warga Palembang dengan kerugian Rp 80 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Arvi mengatakan tersangka sebenarnya merupakan residivis kasus penggelapan. “Dia mengaku sebagai anggota polisi kepada korbannya dengan pangkat brigadir,” jelas Arvi.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu muda, RR (29) warga asal Solok Selatan, Sumatera Barat diperas pacarnya sendiri M (32) warga asal Pesisir Selatan sebesar Rp 42 juta. Modus yang dipakai tersangka adalah mengancam akan mengirimkan foto bugil korban ke orang lain. RR yang tak berdaya akhirnya mau saja menuruti keinginan M yang meminta uang hingga total Rp 42 juta.

“Betul, pelaku sudah kita amankan pada 30 Maret 2020 lalu dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Tersangka kenal korban RR (29) dari media sosial pada September 2020. Saat itu tersangka mengaku sebagai seorang polisi berpangkat brigadir. Sementara korban memiliki pekerjaan sebagai pedagang belanja online

“Tersangka kenal korban melalui media sosial facebook. Saat itu, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, M Arvi.

Menurut M Arvi, berdasarkan keterangan tersangka setelah beberapa lama berkenalan dengan korban, tersangka akhirnya mengaku bukan sebagai polisi.

Namun korban tetap saja menerima kondisi tersangka yang bukan sebagai anggota polisi sehingga hubungan mereka terus berlanjut.(gr)