Potret24.com, Pangkalan Kerinci– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau bergegas melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan Virus Corona (Covid-19).
Dari awal Rp 6,95 miliar dan terus menyisir anggaran kegiatan, akhirnya mampu merealokasikan sebesar Rp 63 miliar. Pergeseran anggaran dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan perhitungan plavon dalam penanggulangan virus corona secara menyeluruh, Pemkab Pelalawan membutuhkan dana penanganan sebesar Rp 63 miliar.
Formulasi penggunaannya, utamanya untuk kesiapan penanganan langsung yakni seperti kebutuhan peralatan medis. Dana tersebut tidak hanya untuk medis namun juga pencegahan dan pengobatan warga terindikasi Covid-19 saja. Termasuk juga untuk penganan dampak sosial, ekonomi dan pendidikan.
“Kebutuhan yang diperlukan mencapai Rp 63 M seluruhnya. Dalam rapat sudah diputuskan. Ini untuk keseluruhan,” papar Bupati Pelalawan, HM Harris, Kamis (16/04/2020).
Bupati Harris menyatakan, untuk mencari anggaran Covid-19 sebanyak Rp 63 miliar dilibatkan seluruh OPD. Semua kegiatan dan program yang dinilai tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya akan dialihkan ke penanganan wabah Covid-19.
Kemudian kegiatan acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan oleh dinas-dinas juga dicoret dan dananya dialihkan juga ke penanganan wabah Covid-19.
Mulai dari kegiatan MTQ kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disaring.
“Juga biaya Check Up untuk bupati itu juga ikut dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dialuhkan untuk penanganan corona,” ujar Bupati Harris.
Dalam penyisiran anggaran ini, lanjutnya, tidak melibatkan instansi penegak hukum namun hanya dikawal oleh Inspektorat Kabupaten Pelalawan. Tapi dalam pelaksanaan dan penggunaan dana sebesar Rp 63 miliar itu, Pemkab Pelalawan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian.
“Ini dimaksudkan agar realisasinya dapat tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini,” ujar Bupati Harris.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp 63 miliar dalam penanganan Virus Corona telah disetujui. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan tersebut.
“Pak bupati sudah menandatangani plafon anggaran itu. Sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu,” ungkap Tengku Mukhlis.
Menurutnya, dana tersebut dibutuhkan secara global untuk seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Sejak awal Pemkab Pelalawan telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 miliar hasil dari pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci. (gr)