Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Berharap Pemprov Riau Terapkan PSBB Seluruh Kabupaten/Kota

6
×

Pemko Pekanbaru Berharap Pemprov Riau Terapkan PSBB Seluruh Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.Hal itu diungkapkan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus, dalam konferensi persnya yang digelar, Kamis (30/4/2020) sore.

”Kita mengharapkan PSBB tahap II ini didukung oleh Provinsi Riau, kalau boleh kita mengusulkan, gubernur mengambil kebijakan PSBB se-Provinsi Riau,” ungkapnya.

Namun, apabila tidak memungkinkan untuk PSBB se-Provinsi Riau, Firdaus berharap setidaknya PSBB diterapkan untuk Pekansikawan, yang meliputi Kota Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan, ditambah Dumai dan Bengkalis.

Dengan demikian, diharapkan rantai penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 ini dapat segera diputuskan. Terutama di Kota Pekanbaru yang telah menjadi zona merah dari pandemi tersebut.”Jumat besok, Pemko Pekanbaru akan memaparkan hasil pelaksanaan PSBB ke Gubernur Riau. Kemudian, setelah itu akan diambil keputusan, jika keputusan itu nantinya, masih diharapkan Pekanbaru, maka Pemko naru akan mengeluarkan kebijakan (PSBB) lusanya,” paparnya.

”Bila gubernur mengatakan kita merencanakan hal lain, apakah se-Provinsi Riau, apakah se-Pekansikawan, tentu kita akan mengikuti,” tambahnya lagi.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sudah menerapkan PSBB tahap pertama sejak dua minggu lalu, yang harusnya berakhir pada hari ini, tanggal 30 April 2020.Rencananya, setelah itu masa penerapan PSBB tahap pertama berakhir, Pemko Pekanbaru akan melanjutkan PSBB tahap II yang dimulai pada 1 Mei 2020.

Namun, Firdaus mengatakan pihaknya akan menunda PSBB lanjutan tersebut, dan menunggu persetujuan Gubernur Riau terkait usulan Pemko Pekanbaru.”Tahap pertama PSBB berakhir hari ini. Jeda satu hari besok. Sebenarnya kan tidak ada jeda, dilapangan tetap berlangsung.

Tapi secara administrasi kita jeda satu hari besok. Setelah persetujuan gubernur terkait apa kebijakannya,” terangnya.”Kalau Provinsi Riau belum PSBB, kita minta untuk Kampar, Siak dan Pelalawan di PSBB. Kalau belum juga, Pekanbaru tetap lanjut dan kebijakan waktu sama dengan sekarang. Tidak 24 jam,” pungkasnya. (gr)