Potret24.com, PINRANG – Perempuan 70 tahun yang positif virus Corona baru (COVID-19) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diprotes warga sekitar. Perempuan berinisial NJ itu diduga masih berkeliaran meskipun tengah melakukan isolasi mandiri.
Polisi pun akhirnya turun tangan. Aparat keamanan meminta NJ dan keluarganya disiplin mematuhi prosedur untuk isolasi mandiri.
“Kita sudah memberikan ultimatum kepada pasien dan keluarga agar mematuhi protap isolasi mandiri. Jika melanggar, yang bersangkutan akan kami amankan,” kata Wakapolres Pinrang Kompol Andi Jamaluddin kepada wartawan, Minggu (12/04/2020).
Koordinasi dengan Pemkab Pinrang dilakukan untuk mengawasi aktivitas NJ dan keluarganya. Andi menyebut jajarannya juga melakukan penjagaan 1×24 jam di kawasan rumah NJ.
“Personel Polres Pinrang akan melakukan penjagaan 1×24 jam di rumah NJ agar tidak terjadi keributan dari beberapa warga yang tidak menerima adanya penderita Corona yang dinyatakan positif, tapi tidak ingin dirawat di rumah sakit RSUD Pinrang,” kata Andi.
Sebelumnya, warga di sekitar lokasi rumah pasien dibuat marah dan resah setelah NJ kedapatan berkeliaran dan melakukan aktivitas di luar rumah. Mereka pun lalu melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah pasien.
“Sebagai warga jalan kami sangat berharap pihak Polres Pinrang dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan ketat kepada NJ agar tidak melakukan aktifitas di luar rumah”, kata Haji Husnawati, salah seorang warga
“Ini bukan persoalan biasa, sebab virus COVID-19 sangat berbahaya dan cepat penularannya. Jadi harus betul-betul dalam pengawasan ketat dari Kepolisian dan Dinas Kesehatan,” tambahnya. (gr)