Potret Nasional

Nasabah Ingin Keringanan Cicilan Bank, Pelajari Syaratnya

4
×

Nasabah Ingin Keringanan Cicilan Bank, Pelajari Syaratnya

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, JAKARTA – Salah satu Bank BUMN, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memberikan relaksasi untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar dapat bertahan di tengah kondisi saat ini.

Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto mengungkapkan perseroan menyiapkan kriteria yang harus dipenuhi oleh debitur yang usahanya masih memiliki prospek baik.

“Secara personal yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk kooperatif terhadap upaya restrukturisasi yang akan dijalankan,” kata Amam dalam siaran pers, Kamis (2/4/2020).

Dia mengungkapkan, BRI akan memberikan sejumlah alternatif skema restrukturisasi seperti penurunan tingkat suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit / penjadwalan kembali, perubahan skim kredit serta cara angsuran dan lain sebagainya sesuai ketentuan restrukturisasi yang berlaku.

Sementara itu, sektor ekonomi yang mendapatkan keringanan antara lain pertanian, pertambangan, pengolahan, perdagangan, transportasi, perhotelan serta pariwisata.

Syaratnya, nasabah UMKM BRI yang mengalami penurunan usaha akibat terdampak COVID-19, dapat menghubungi Relationship Manager (RM) pengelola kredit dan mengisi form aplikasi restrukturisasi secara online/e-mail atau dapat juga datang ke Kantor BRI pengelola kredit untuk mengajukan permohonan restrukturisasi kredit.

Selanjutnya BRI akan melakukan analisa/penilaian kelayakan debitur untuk mendapatkan keringanan.

Memperhatikan imbauan physical distancing oleh Pemerintah, mekanisme pengajuan permohonan oleh debitur kepada bank dapat disampaikan secara online melalui surat elektronik (email) atau sarana elektronik lainnya dan sampai dengan proses pemberitahuan hasil penilaian oleh bank kepada debitur akan dilakukan secara online pula. (gr)