Potret24.com, Pekanbaru- Satu lagi pekerja hiburan malam berhasil diringkus akibat mengedarkan barang terlarang jenis happy five. Pelaku seorang wani" />
Pekanbaru

Miliki 140 Butir Happy Five DJ Cantik di Pekanbaru Ditangkap

5
×

Miliki 140 Butir Happy Five DJ Cantik di Pekanbaru Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru– Satu lagi pekerja hiburan malam berhasil diringkus akibat mengedarkan barang terlarang jenis happy five. Pelaku seorang wanita cantik berinisial SM, seorang disc jockey (DJ) di salah satu tempat hiburan malam. Setelah penangkapan, pelaku kemudian diamankan ke Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, melalui Kasubag Humas, Iptu Budhia Dianda mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari Selasa (07/03/2020) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Kuantan VIII, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau.

“Petugas dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru malam melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dua orang laki-laki berinisial H dan BS, lalu seorang wanita berinisial SM,” terang Budhia, Senin (23/3/2020).

Atas penangkapan itu, petugas melakukan penggeledahan terhadap tiga tersangka dan menemukan sebanyak 140 butir narkoba jenis Happy Five (H5) dari tersangka SM, 4 butir H5 dari tersangka BS, dan delapan paket sabu seberat 2,95 gram, psikotropika jenis sabu beserta alat bong dari tersangka H.

“Kemudian kita melakukan pengembangan, ternyata barang-barang terlarang itu mereka dapatkan dari lapas lewat perantara seorang DPO bernama Andre. Dan si SM ini mendapat 140 H5 dari lapas dari seorang DPO berinisial AAT,” tutup Budhia.

Saat ini ketiga tersangka berada di tahanan Mapolresta Pekanbaru, untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya. (go)