Potret24.com, JAKARTA – Masjid Istiqlal meniadakan kegiatan ibadah hingga 19 April 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19. Kegiatan ibadah termasuk salat lima waktu berjemaah hingga salat Jumat.
“Sehubungan Instruksi Gubernur DKI Jakarta tentang Perpanjangan penundaan berbagai kegiatan yang semula sampai dengan tanggal 5 April menjadi sampai dengan tanggal 19 April 2020, maka Ketua BPPMI menyampaikan kepada seluruh Pejabat/Pengurus dan Karyawan BPPMI bahwa kegiatan pelayanan di Masjid Istiqlal dihentikan sampai tanggal 19 April 2020,” kata Ketua BPPMI Laksma TNI (Pur) Asep Saepudin melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (3/4/2020).
Meskipun ditutup, masih ada beberapa pengurus yang bertugas menjaga dan membersihkan masjid. Asep pun mengimbau pengurus masjid selalu menjaga kebersihan diri serta menggunakan alat pelindung diri.
“Semua yang bertugas dan berdiam diri di Masjid Istiqlal agar tetap menjaga kesehatan dan gunakan alat pelindung diri yang ada. Bila ada masker, sarung tangan, dan hand sanitizer dari bantuan Taher Foundation dapat digunakan dengan dicatat dulu pengambilannya dan siapa-siapa yang menggunakannya,” jelasnya. (gr)