Potret24.com, Asahan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Asahan tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan Opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan melalui video conference, Jumat (17/04/2020).
Penghargaan dan apresiasi ini diberikan kepada Kabupate/Kota dan aparaturnya yang telah melakukan audit keuangan dan melakukan pelaporan tepat pada waktu.
Atas capaian yang diraih Pemkab Asahan tersebut, Bupati Asahan H Surya BSc mengaku bersyukur, dan tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada kinerja seluruh OPD lingkup Pemkab Asahan.
Menurutnya ini merupakan capaian yang luar biasa. Penghargaan opini WTP berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan. Dan tahun ini merupakan capaian WTP kali ke ketiga.
Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“BPK RI Perwakilan Sumut memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Asahan dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh Opini WTP,” ucap Eydu. (Niko)