Potret24.com, Indragiri Hilir – Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan (Disparporabud) Kabupaten Indragiri Hilir Junaidi Ismail mengatakan, pihaknya akan mengajukan karyawan Hotel dan Penginapan yang dirumahkan oleh pemilik Hotel dan Penginapan di Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti Prakerja.
Hal itu disampaikannya ketika awak media mempertanyakan terkait sosialisasi penanganan Covid-19 di Perhotelan dan Penginapan, Senin (13/04/2020).
“Setelah kita data seluruh karyawan – karyawati hotel dan penginapan yang terdampak covid-19 ini, nantinya kita akan ajukan mereka untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja,” katanya, melansir riaulink.com.
Dirinya belum dapat memastikan total karyawan Hotel dan Penginapan yang kini dirumahkan. Begitu juga soal penyebab dirumahkannya mereka. Namun dugaannya sementara, dirumahkannya para karyawan hotel dan penginapan lantaran merosotnya pendapatan. Sehingga dalam hal ini, pengelola Hotel dan Penginapan mengambil kebijakan untuk merumahkan para karyawan tersebut.
“Tidak tahu juga ya. Namun bisa saja dikarenakan penurunan pemasukan Hotel,”tukasnya.
Disatu sisi, masih cakapnya, terjadinya dirumahkan Karyawan- karyawati tidak karena kebijakan pihak Hotel dan Penginapan. Melainkan permintaan kerabat atau keluarga bersangkutan sebagai antisipasi penularan covid-19.
“Mungkin mereka khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (adv)