Potret24.com, RENGAT – Jaksa di Indragiri Hulu (Inhu) perlu untuk jemput bola untuk menindaklanjuti penemuan proyek BPPP yang tidak tuntas.
Demikian dikatakan Afrizal S Fil, M Fil, MA seorang dosen di perguruan tinggi di Kota Rengat. Menurutnya lagi ada uang senilai Rp6,8 miliar di APBD Inhu 2013 yang tidak jelas peruntukannya sesuai data yang ada. Karena nilai tersebut diperuntukkan untuk pembangunan Gedung Balai Pusat Pelatihan Pertanian (BPPP) yang tidak selesai.
Menurutnya lagi, pemenang tender BPPP tersebut sesuai pemberitahuan melalui LPSE saat itu. Dan pemborongnya beralamat kantor di Jalan Raya Ruko No.12 B Permata Kebayoran, Jakarta Selatan,
Pihaknya menilai fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum di Kabupaten Inhu sangat minim. Semestinya aparat hukum menindaklanjuti penemuan tersebut dengan menurunkan tim untuk mengusut tuntas.
Sementara Wakil Ketua DPRD bersama sejumlah anggota lainnya sudah turun ke lokasi dan memastikan informasi masyarakat itu benar adanya. “Kita sudah tinjau ke lapangan dan benar bahwa bangunan yang tidak selesai itu diperuntukkan untuk BPPP Inhu,” katanya lagi. (fras)