Advertorial

Gubri Instruksikan Bupati dan Walikota Aktifkan Siskamling dan Data Warga Terdampak Covid-19

6
×

Gubri Instruksikan Bupati dan Walikota Aktifkan Siskamling dan Data Warga Terdampak Covid-19

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru– Gubernur Riau, Syamsuar mengeluarkan Instruksi Gubernur Riau Nomor: 111 Tahun 2020 tentang pembatasan aktifitas masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Instruksi ini ditujukan Gubernur Riau untuk bupati dan walikota se-Provinsi Riau.

Syamsuar menginstruksikan agar bupati dan walikota mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling. Siskamling dikatakan Syamsuar, sebagai sarana pemantauan aktifitas warga di luar rumah, masuk dan keluar di wilayah tertentu pada seluruh wilayah desa dan kelurahan di kabupaten/kota se Riau.

“Bupati/walikota juga menegaskan pelaksanaan isolasi mandiri bagi warga yang teridentifikasi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Melaksanakan pendataan kepada warga terdampak secara ekonomi sebagai database yang diperlukan untuk jarimg pengaman sosial,” kata Syamsuar, Kamis (16/4/2020).

Dikatakan Syamsuar, bupati dan walikota juga harus menjamin ketersediaan kebutuhan dasar warga, diperhitungkan selama periode Covid-19 belum berakhir. Bupati dan walikoya juga memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 sesuai aktifitas masyarakat melalui imbauan menggunakan sarana publik yang mudah diketahui, diakses dan dipahami warga.

“Kita juga mengimbau bupati dan walikota, mengatur mekanisme aktifitas tertentu karena kebutuhan yang tak dapat dihindari dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Warga juga diwajibkan pakai masker saat keluar rumah dan melakukan jaga jarak,” jelas Syamsuar. (adv)