Potret24.com, Pekanbaru– Polda Riau menyusun sejumlah langkah strategis guna memback up Polresta Pekanbaru dan seluruh jajaran untuk memaksimalkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.
Pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru telah berjalan 6 hari sehingga aturan Perwako nomor 74 tahun 2020 harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat Pekanbaru. Presiden Republik Indonesia juga telah mengeluarkan perintah larangan mudik tahun ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Polda Riau akan terus melakukan berbagai upaya secara maksimal untuk dapat mengimplementasikan instruksi tersebut sehingga berjalan efektif dilapangan.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Polda Riau mengembangkan dan membangun aplikasi baru pada aplikasi online Dashboard Lancang Kuning Nusantara dengan fokus pada keperluan pemantauan pandemi Covid-19 bagi para penumpang yang masuk ke wilayah Provinsi Riau.
Kabid TIK Polda Riau Kombes Ary Wibowo mengatakan bahwa maksud dan tujuanya karena Pekanbaru sedang menetapkan PSBB dan Polda Riau akan mendata setiap penumpang yang masuk ke wilayah Kota Pekanbaru dengan menggunakan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
“Keberadaan penumpang nanti dapat dimonitor secara live dan memudahkan untuk melakukan tindakan terutama yang masuk kategori Orang Dalam Pantauan (OFP) dan masyarakat yang datang dari wilayah zona merah,” kata Ary, Kamis (23/4/2020).
Anggota Bid TIK Polda bersama Personel Subsatgas Pam Bandara dengan peralatan laptop, Banner yang memuat QR Barcode Aplikasi Lancang Kuning Nusantara termasuk Jaringan internet existing Bandara SSQ II, telah berhasil mendata sebanyak 204 Penumpang hingga pukul 18.00 WIB pada hari Rabu tanggal 22 April 2020.
“Petugas mengarahkan para penumpang untuk menginstal Aplikasi Lancang Kuning Nusantara melalui QR Barcode yang terpampang di Banner kemudian memandu para penumpang untuk mengisi data yang ada di aplikasi tersebut,” lanjutnya.
“Pembatasan dan pengembangan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning ini demi membantu masyarakat dan fokus pada kepentingan pemantauan di keramaian selama masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (put)