Advertorial Inhu

Ditengah Wabah Virus Corona, Bupati Yopi Himbau Masyarakat Tetap Tenang

3
×

Ditengah Wabah Virus Corona, Bupati Yopi Himbau Masyarakat Tetap Tenang

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Rengat– Marhaban ya Ramadhan, Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu segenap Jajarannya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1441 H. Masalah Corona saat ini, tentunya merupakan beban hidup yang harus dihadapi bersama. Tapi saya harapkan masyarakat Inhu tetap tenang dan tidak panik. Insya Allah semua ujian itu pasti bisa di lalui,” kata Bupati Indragiri Hulu H Yopi Arianto SE.

Ditambahkannya lagi, penyebaran Virus Corona, InsyaAllah wilayah Kabupaten Indragiri Hulu masih berstatus zona aman dan belum ada terkonfirmasi positif Corona. “Hal ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak dan menyadari pentingnya kebersamaan wabah Virus Corona itu.” tukasnya saat melakukan video conference dengan sejumlah pejabat Kabupaten Inhu.

Sementara itu melalui juru bicara Media Center Kabupaten Inhu, Jawalter Situmorang MPd mengatakan hingga Jumat (24/04/2020), secara kumulatif Orang Dalam Pantauan (ODP) yang telah melewati masa pemantauan berjumlah 374 orang dan hanya tinggal 55 orang sedang ODP. Sedangkan komulatif bagi Pelaku Perjalanan ( PP ) yang sebelumnya berjumlah 3.258 setelah selesai pemantauan berjumlah 2.142 orang. Dan tinggal hanya 1.116 orang masih melanjutkan pemantauan. Sedangkan hasil rapid tes ditambahkannya, sudah dilakukan sebanyak 212 orang. Dan dikatakannya lagi, semua hasilnya negatif.

Bupati Yopi juga mengajak untuk menghormati maklumat pemerintah terkait penyebaran wabah Covid–19. Seperti Surat edaran Gubernur Riau No.92/SE/2020 tentang antisipasi penyebaran Corona virus disease 2019 ( Covid -19). ”Intinya dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di Provinsi Riau yang tujuannya agar menunda segala bentuk kegiatan wirid , pengajian dan tausyah dengan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Dan polanya disarankan diubah dengan fasilitas daring ataupun online,” katanya lagi.

“Marilah mendirikan shalat sunnah Tarawih berjemaah di rumah masing–masing, tidak melaksanakan pawai takbir di jalan. Cukup dikumandangkan di Masjid , Mushalah dan di rumah masing–masing. Serta mengajak umat Islam untuk memperbanyak shalat hajat, istighfar, dzikir, shalawat, membaca Al-Qur’an dan berdoa terkait pencegahan Covid 19. Serta membaca Qunut Nazilah setelah rukuk pada rakaat terakhir setiap shalat fardhu. Tetap menjaga kebersihan, cuci tangan, pergunakan masker, jaga jarak dan tetap di rumah serta menunda mudik lebaran,” harap Bupati lagi.

Ditingkat Pemerintahan Desa se-Kabupaten Indragiri Hulu lanjut Bupati Inhu lagi telah dibentuk relawan guna memfasilitasi dan mendorong keaktifan perangkat desa yang juga melibatkan babinkantibmas dan kelompok potensial lainnya sesuai Keputusan Presiden No.7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Penanganan Covid -19 serta menghormati maklumat Bupati Indragiri Hulu Nomor 77/kesra/IV/2020 tentang pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1441 H.

Pihaknya juga berharap social distancing tetap dilakukan agar penyebaran Virus Corona bisa diantisipasi lebih dini. Selain itu Bupati Inhu juga meminta semua kalangan memberikan informasi yang jelas terkait Virus Corona kepada masyarakat Inhu yang belum paham. Termasuk pemahaman harus diberikan kepada anak-anak.

Sementara itu Riswidiantoro selaku Plt Kadis PMD mewakili Bupati Inhu H Yopi Arianto SE itu mangatakan, soal mekanisme penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Dana Desa Tahun 2020. Bahwa Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) telah melakukan rapat melalui Video Conference dengan para Camat dan Kades/Lurah se Inhu.

Bupati juga berpesan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, agar setiap Kantor Pemerintahan harus melakukan Gotong Royong di kantor masing masing. Serta mengharapkan kepada Desa harus melaksanakan penyaluran Dana Desa agar kegiatan bisa terselenggara dengan baik.

Sementara itu Bupati Inhu juga meminta para camat memantau secara intensif kondisi di wilayahnya. Terutama tempat kerumunan, pasar, industri dan tempat pendidikan. Selain itu diharapkan mengurangi aktivitas dan menjaga jarak sesuai Protokol Kesehatan. Selain itu Bupati Inhu juga meminta jajaran camat, ormas dan OKP terus melakukan sosialisasi himbauan dari pemerintah. Khususnya bagi daerah terpencil yang kemungkinan didatangi orang atau tenaga kerja yang bekerja di daerah lain.

Ditegaskan Bupati Inhu lagi, para camat diminta melakukan sharing setiap informasi, baik dari Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten untuk ditindaklanjuti. Dan yang paling penting memberikan laporan secara rutin terkait perkembangan ODP dan PDP di masing- masing Kecamatan.

Pihanya juga berharap camat se Kabupaten Inhu agar gugus tugas kecamatan berkoordinasi secara rutin dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di kecamatan masing-masing.

Pada Intinya tambah Bupati lagi, untuk anggaran Dana Desa, APBN dengan menimal 10% hingga 35% harus meliputi penanganan Corona. Selanjutnya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa dan Kegiatan Padat Tunai Desa harus mengacu petunjuk Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Dana Desa Tahun 2020.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, serta para Tenaga Ahli Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (TA-P3MD), Kepala Inspektorat Boyke, David Elman Sitinjak, SE MSi Ak CA, Kadis Sosil, Drs Nursisman dan Kadis Dukcapil Syaiful Bahri S Sos.

Selanjutnya diikuti semua Pendamping Desa (PD), fasilisator tehnik (FT) serta fasilisator Kecamatan (FK) Pasir Penyu. Intinya dalam rapat melalui Video Conference membahas cakupan tentang Penggunaan APB Desa di Tahap I (40%) yang akan diatur pada penanganan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Kegiatan Pencegahan Penyebaran Covid – 19 serta Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagaimana petunjuk yang diatur dalam peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Dana Desa Tahun 2020.

Sementara Kadiscapil, Saiful Bahri mengatakan, apabila dalam mencari calon peserta BLT dan Bantuan yang lainnya diharapkan sesuai dengan petunjuk teknis dalam Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku. Dan dirinya juga mengingatkan setiap warga yang mendapatkan bantuan harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau warga setempat dan dikoordinasikan dengan Dinas Catatan Cipil Kabupaten Inhu.

Kepala Inspektorat Inhu, Boyke David Elman Sitinjak SE MSi Ak CA mengatakan, pihaknya tetap melakukan monitoring terhadap penggunaan Dana Desa dan tetap mendukung apapun bentuk program Pencegahan Corona, BLT serta kegiatan PTD. Dan pihaknya juga berharap setiap dana Desa yang dianggarkan terkait kebijakan tersebut harus dikoordinasikan dengan Inspektorat.

Dalam Video Conference juga diberikan waktu untuk sesi tanya jawab dari 14 Kecamatan yang ikut dalam acara tersebut disetiap masing masing Kecamatan ada 6 kecamatan yang diberikan waktu untuk berinteraksi di antaranya Camat Seberida, Camat Sei Lalak, Camat Pasir Penyu, Camat Kuala Cenaku, Camat Rengat Barat dan Camat Peranap. Prinsipnya semua mempertanyakan terkait masalah kebijakan di lapangan. (Advetorial Diskomfo/ Frasetia).