Advertorial

Di Tengah Pandemi Corona, Gubri Surati Menkeu Minta Penbayaran

6
×

Di Tengah Pandemi Corona, Gubri Surati Menkeu Minta Penbayaran

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru– Menyikapa perkembangan penanggulangan wabah Corona di Riau, Gubernur Riau, Syamsuar menyurati Menteri Keuangan meminta pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) melalui APBD.

Hal itu dikatakan Asisten 3 Setdaprov Riau, Sahrial Abdi, Rabu (22/4/2020) di Gedung Daerah. Dalam surat tersebut, Gubernur Riau meminta dukungan Menteri Keuangan dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di Riau.

“Untuk penanganan Covid-19 ini dibutuhkan dana yang besar. Untuk itu Pak Gubernur menyurati Menteri Keuangan meminta kurang bayar DBH, agar upaya penanganan Covid-19 ini dapat berjalan dengan baik,” kata Syahrial.

Dikatakan Syahrial, adapun sisa kurang bayar dana bagi hasil Provinsi Riau sebesar Rp439.786.122.679.000. Sisa kurang bayar DBH ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2020 tentang penyaluran kurang bayar dana bagi hasil tahun anggaran 2020.

“Memang besar harapan kita (Pemprov Riau, red), sisa kurang bayar ini ditransfer ke rekening kas daerah untuk bisa digunakan dalam upaya penanggulangan Covid-19,” ungkap Sahrial.

Sahrial mengatakan sisa kurang bayar dana bagi hasil ini tidak hanya terjadi terhadap Provinsi Riau, namun juga berdampak pada 12 kabupaten/kota di Riau.

“Pak Syamsuar sebagai gibernur juga telah menyurati Menteri Keuangan, agar sisa kurang bayar dana bagi hasil tahun anggaran 2020 juga dibayarkan ke kabupaten dan kota se Riau dalam APBD,” jelas Syahrial. (adv)