Potret24.com, Indragiri Hulu– Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhu akhirnya memanggil Ketua DPRD Inhu Samsudin terkait pernyataannya mundur. Dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Masyurullah dan H Suwardi Ritonga SE juga ikut diundang terkait pengakuan mundur tersebut.
“Ini terkait pengakuan Samsudin yang menyatakan mundur selaku Ketua DPRD Inhu kepada Partai Golkar,” ujar Ketua BK DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Halasson Sinaga melalui anggotanya Mulyanto AMd pada awak media, Senin (27/04/2020).
Menurut Muyanto lagi, Samsudin telah mengajukan pengunduran diri dengan menyerahkan fotocopy surat pengunduran dirinya kepada BK DPRD Kabupaten Inhu. Pernyataan pengunduran dirinya juga disaksikan oleh Wakil Ketua I Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE.
Dengan adanya penjelasan Samsudin yang menyatakan telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu, BK selanjutnya akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintahan di ProvInsi Riau. Hal ini dilakukan BK agar tidak salah langkah dalam memproses pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu.
“Artinya dari Biro Hukum nanti diketahui mekanisme, dan juga kami sebagai pihak BK tetap akan segera menindaklanjuti pengunduran diri Samsudin. Kita akan berkonsultasi segera dengan Biro Hukum dalam waktu dekat ini,” tandasnya lagi.(fras)