Potret24.com, Jakarta– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap meminta seluruh ojek online untuk tidak membawa penumpang. Hal ini didasarkan atas aturan undang-undang. Sementara selain ojek online misalnya, satu keluarga yang serumah masih boleh naik motor berboncengan.
“Mengenai ojek atau kendaraan roda dua kita tetap merujuk pada peraturan Menteri Kesehatan terkait PSBB dan rujukan pergub adalah memang rujukan Kemenkes karena itu kita akan meneruskan kebijakan bahwa kendaraan motor roda dua bisa mengangkut barang tapi tidak penumpang,” tegas Anies dalam konferensi persnya, Senin (13/4/2020).
“Berlaku juga untuk kegiatan lain yang gunakan roda dua. Tapi bagi anggota keluarga yang sama-sama dari rumah dengan alamat dan KTP sama pergi sama-sama tidak masalah,” tegas Anies kembali.
Ia mengatakan, motor yang angkut penumpang sebagai kegiatan usaha tidak diizinkan karena potensi penularannya tinggi. “Ini akan kita intensifkan dan ada razia,” jelasnya.
“Kami minta semua komponen mentaatinya,” imbuh Anies.(gr)