Potret24.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh pengu" />
Potret Nasional

Airlangga Ingatkan Pengusaha: THR Wajib Dibayarkan!!!

5
×

Airlangga Ingatkan Pengusaha: THR Wajib Dibayarkan!!!

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh pengusaha khususnya sektor swasta hukumnya wajib. Sebab hal itu sudah diatur oleh undang-undang.

Rencana pembayaran THR, kata Airlangga juga sudah dibahas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran menteri terkait.

“Ini diingatkan swasta THR berdasarkan UU diwajibkan dan Kementerian Tenaga Kerja mempersiapkan hal-hal terkait THR,” ujar Airlangga usai ratas mengenai persiapan menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 secara virtual, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Pemerintah sendiri, dikatakan Airlangga sudah menyiapkan dan memberikan stimulus-stimulus ekonomi kepada dunia usaha. Salah satunya mengenai PPh pasal 21 yang selama ini diberikan kepada sektor pengolahan.

“Nah, dukungan untuk sektor usaha diperluas. Jadi tidak hanya diberikan kepada industri manufaktur, tapi juga ke sektor yang terdampak, termasuk pariwisata, jasa terkait pariwisata, transportasi, dan sektor-sektor lain yang akan segera kami koordinasikan untuk ditambahkan,” katanya.

Selain itu, lanjut Airlangga mengungkapkan rapat bersama Presiden Jokowi juga memberi perhatian pada supply dari sektor utilitas dan energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan dalam rapat, baik dari segi ketenagalistrikan, BBM, maupun LPG siap untuk menghadapi Ramadhan dan Lebaran tahun ini. (gr)