Potret24.com, JAKARTA - Indosat Ooredoo melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 677 karyawannya, namun 52 di antaranya menolak dirumahkan. Pe" />
Potret Tekno

52 Karyawan Tolak Di-PHK, Indosat Lakukan Mediasi

2
×

52 Karyawan Tolak Di-PHK, Indosat Lakukan Mediasi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, JAKARTA – Indosat Ooredoo melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 677 karyawannya, namun 52 di antaranya menolak dirumahkan. Perusahaan pun terus melakukan mediasi dengan karyawan tersebut.

Diketahui, lebih dari 92% dari 677 karyawan yang terdampak reorganisasi bisnis menyatakan setuju dan menerima pesangon hingga 70 bulan gaji. Sedangkan yang masa kerjanya paling sebentar, yaitu di bawah satu tahun mendapatkan 14 bulan gaji.

Secara rata-rata, pesangon yang diberikan sebesar 43 bulan gaji. Gaji karyawan terdampak PHK juga sudah dinaikkan 3-6%.

Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni menuturkan perusahaan saat ini sedang melalui proses mediasi dengan 52 karyawan yang terkena dampak yang memutuskan menolak tawaran kompensasi dan melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Memang benar beberapa karyawan yang terkena dampak memutuskan untuk melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan kami menghormati dan mengikuti proses yang mengacu pada prosedur dan hukum yang berlaku,” ujar Irsyad seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).

Irsya menambahkan proses dimulai dengan pertemuan bipartit yang dilakukan pada akhir Februari lalu dan dilanjutkan dengan proses mediasi yang dipimpin oleh masing-masing Kantor Tenaga Kerja setempat sebelum merebaknya virus corona COVID-19.

“Kamis selalu mengikuti semua proses yang sesuai dengan hukum yang berlaku dan diatur oleh Kantor Tenaga Kerja dan pemerintah,” ungkap Irsyad.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Indosat menyayangkan keputusan perusahaan yang terus melakukan proses PHK di tengah merebaknya virus corona COVID-19 di Indonesia.

“Itu terlalu berisiko sementara selama statusnya masih karyawan, perusahaan harus menjaga keselamatan karyawan,” kata Ketua Bidang Humas Serikat Pekerja Indosat Ismu Hasyim. (gr)