Potret24.com, Indragiri Hilir- Satu Pasien Dalam Pengawassan (PDP) covid-19 di Kabupaten Indrgairi Hilir dinyatakan meninggal dunia, Kamis (09/04/2020).
Hal itu dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Trio Beni Putra.
“Benar, pasien PDP Covid-19 di kabupaten Indragiri Hilir dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Pasien Dalam Pengawassan (PDP) berinisial Am (65). Am dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan sekitar 4 hari di Rumah Sakit Purihusada Tembilahan.
“Dirawat di Rumah Sakit Puri Puri Husada Tembilahan kurang lebih 4 hari,” tukasnya.
Saat ini PDP covid-19 tersebut sudah di kemas petugas medis untuk selanjutnya dimakamkan. Rencananya, pemakaman PDP akan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Parit 19, khusus kasus covid-19.
“Proses pemakaman akan dilakukan sesuai prosedur pemakaman Covid-19,”pungkasnya. (adv)