Potret Nasional

Terkait Corona, Ditjen Imigrasi Batasi Layanan Paspor

5
×

Terkait Corona, Ditjen Imigrasi Batasi Layanan Paspor

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, JAKARTA – Terkait virus corona, kini Ditjen Imigrasi mulai menerapkan pembatasan layanan paspor untuk sementara. Sebaiknya melindungi diri di rumah.

Imbauan yang sejalan dengan instruksi pemerintah itu pun diumumkan via Instagram resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Selasa (24/3/2020).

“Pembatasan pelayanan paspor untuk sementara semata-mata untuk mengurangi penyebaran virus Corona di sekitar kita. Sebisa mungkin yuk kita #DiRumahAja jika tidak ada kepentingan untuk aktivitas di luar rumah,” bunyi pernyatan resmi Ditjen Imigrasi.

Merujuk pada kebijakan tersebut, kantor imigrasi masih melayani pengurusan paspor dengan catatan. Hanya untuk prioritas kebutuhan yang mendesak, seperti:

  1. Orang sakit yang tak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter.
  2. Orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda.

Terkait kebijakan tersebut, antrean melalui aplikasi layanan paspor online akan dinonaktifkan sementara. Bagi pemohon yang telah mendapatkan antrean melalui APAPO dapat digunakan setelah pelayanan kembali normal.

Sebelumnya, pihak Ditjen Imigrasi juga telah menyerukan imbauan bagi para pemohon paspor agar berdiam diri di rumah. Tentu hal itu lebih bijak dilakukan di kondisi seperti sekarang untuk mencegah penyebaran virus Corona lebih lanjut. (gr)