potret24.com, INDRAGIRI HULU – Aktivitas transportasi PT Samantaka yang mengakibatkan jalanan penuh dengan debu disikapi anggota DPRD Inhu secara tegas. Pihaknya meminta PT Samantaka bertanggungjawab atas perilaku alat transportasi mereka. “Aktivitas transportasi mereka sudah sangat meresahkan. Debu yang timbul di lintas jalur transportasi sangat mengganggu kesehatan warga. Untuk itu saya minta aparatur terkait melakukan penindakan,” ujar Elda Suhanura, SH MH, Senin (9/3) kemarin.
Selain itu Elda juga minta PT Samantaka yang beroperasi di wilayah Desa Pauhranap, Kecamatan Peranap, mematuhi kewajiban yang diatur dalam UU Pertambangan. Termasuk materi Amdal yang dimiliki perusahaan semestinya juga harus ditaati. Selain itu tambahnya lagi adalah soal tonase yang semestinya ditaati. Karena akibatnya badan jalan yang di bangun Pemprov Riau kondisinya mulai hancur. “Ini dampak dari aktivitas transportasi PT Samantaka. Pihaknya berharap PT Samantaka bertanggung jawab dengan memperbaiki jalur yang telah rusak akibat transportasi mereka.” Perbaiki jalan dan tolong siram jalanan agar tidak berdebu ketika mereka melewati jalur yang dipenuhi pemukiman warga,” tegasnya lagi.
Demikian soal tonase, agar di sesuaikan pada beban jalan yang dilintasi, dimana badan jalan yang di bangun pemerintah provinsi itu, di kabarkan kondisinya mulai hancur yang diduga dampak dari angkutan mereka. Pihaknya berharap semua perusahaan Batubara di Kabupaten Inhu lebih peduli dengan lingkungan.
Sementara Divisi Humas PT Samantaka, Zubir mengaku tidak dapat memberikan komentar terkait tudingan yang ditujukan terhadap perusahaannya. “Lebih baik pimpinan saja yang menjawabnya,” ujarnya dengan singkat. (fras)