Potret24.com, Palembang– Aparat Satres Narkoba Polres Muaraenim, Sumatera Selatan, memergoki wanita berinisial IA (40) dan anak lelakinya, EP (19), tengah bersiap melakukan hubungan intim di rumahnya di Kecamatan Lubai Ulu, Selasa (17/3) dini hari, sekitar pukul 03.35 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa itu bermula ketika aparat Satres Narkoba Polres Muaraenim, melakukan penggerebekan terhadap rumah tempat tinggal IA dan EP.
Kepada polisi IA mengaku dirinya yang mengajak putranya melakukan hubungan intim. EP yang saat itu diduga terpengaruh narkoba langsung menuruti ajakan ibunya.
”Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan,” kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip Kompas.com.
IA mengungkapkan, sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.
IA mengaku hanya spontan ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan. Saat digerebek polisi, mereka baru akan makukan hubungan intim.
Dia tergoda mengajak anaknya berhubungan intim karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang bekerja di Bengkulu Utara.
Selama ditinggal suaminya, ia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya. Ia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP sejak sekitar lima bulan lalu.
Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba untuk membiayai anak bungsunya yang saat ini bersekolah di Palembang.
”Sekolah anak saya itu butuh Rp1,5 sampai Rp2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama,” ujarnya.
Sementara itu, EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.
Namun, saat kejadian, dirinya sudah setengah tidak sadar karena baru selesai mengonsumsi narkoba.
”Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu-tahu digerebek polisi,” ujarnya.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pengakuan kedua tersangka tentang hubungan terlarang itu selalu berubah.
Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim. Sebab, saat digerebek, keduanya dalam kondisi bersiap melakukan hubungan intim tersebut.
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.
”Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Donni, dikutip dari TribunSumsel.com. (gr)