Potret Internasional

Malaysia Perpanjang Lockdown Hingga 14 April

5
×

Malaysia Perpanjang Lockdown Hingga 14 April

Sebarkan artikel ini

Potret24.com. KUALA LUMPUR – Malaysia mengumumkan perpanjangan lockdown atau karantina wilayah, Rabu (25/3/2020). Awalnya, Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown berakhir pada 31 Maret mendatang. Namun, saat ini lockdown akan diperpanjang hingga 14 April 2020. Dilansir dari SCMP (25/3/2020), Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin mengungkapkan, perpanjangan tersebut diperlukan guna meratakan kurva infeksi dan mencegah penyebaran virus corona yang sejauh ini telah menginfeksi 1.624 orang di negeri Jiran ini.

Adapun angka tersebut menjadi angka tertinggi jumlah kasus penyebaran virus corona di wilayah Asia Tenggara. “Anda tahu bahwa ini baik untuk Anda, keluarga Anda, dan orang-orang di sekitar Anda. Kesadaran dan ketulusan Anda dalam mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah selama periode Orde Kontrol Gerakan ini sangat terpuji,” ujar Muhyiddin dalam pidatonya yang disiarkan di televisi pada Rabu (25/3/2020). “(Meski begitu) ini tidak mudah,” lanjut dia.

Muhyiddin juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian akibat terdorong rasa panik atau panic buying saat masa lockdown diperpanjang. “Anda tidak memerlukan persediaan makanan yang tidak perlu (berlebihan), karena persediaan makanan cukup,” ujar Muhyiddin. Ia juga menjamin persediaan makanan cukup untuk seluruh Warga Negara Malaysia atau semua orang. Selain itu, Muhyiddin mengungkapkan, masyarakat pasti terbebani dengan kondisi merebaknya virus corona yang berdampak pada mundurnya masa pencabutan karantina wilayah.

Namun, ia tidak punya pilihan lain. “Saya harus memperpanjang Perintah Kontrol Gerakan untuk keselamatan diri Anda,” lanjut dia. Adapun karantina sebagian di Malaysia yang mulai berlaku sejak 18 Maret 2020 yang awalnya diterapkan dalam dua minggu. Tindakan tersebut juga dilakukan guna membatasi pertemuan massa dalam jumlah besar.

Dampak yang terjadi ketika kebijakan tersebut diberlakukan yakni warga Malaysia hanya dapat meninggalkan rumah mereka untuk membeli bahan makanan, dan untuk keadaan darurat saja. Misalnya, mengakses perawatan kesehatan.

Namun, mereka dilarang untuk melakukan kunjungan sosial. Siapa pun yang diketahui melanggar perintah, dapat ditindak oleh polisi dengan bantuan militer. Masyarakat akan menjalani hukuman enam bulan penjara, denda, atau keduanya. (gr)